banner 728x250

Honorer Tak Lolos Minta Kesempatan

NON ASN: Tenaga non-ASN yang tidak lolos PPPK Paruh Waktu Lombok Barat menggelar aksi di depan kantor Bupati Lombok Barat, Senin (22/12).

GIRI MENANG – Puluhan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) atau honorer yang tidak lolos seleksi PPPK Paruh Waktu di Lombok Barat kembali mendatangi kantor Bupati Lombok Barat, Senin (22/12). Kedatangan mereka untuk meminta solusi agar tetap dapat diakomodasi dalam skema PPPK Paruh Waktu, mengingat sebagian besar telah mengabdi selama bertahun-tahun.

Para tenaga honorer tersebut menggelar aksi demonstrasi di depan kantor bupati. Mereka memprotes hasil seleksi administrasi yang menyatakan berkas mereka tidak memenuhi syarat (TMS), meskipun telah mengikuti seluruh tahapan yang ditetapkan.

Tenaga honorer yang terdiri dari guru, tenaga teknis, hingga tenaga kesehatan ini mendesak Pemerintah Kabupaten Lombok Barat memberikan solusi yang jelas dan adil.

Salah seorang perwakilan guru non-ASN, Baiq Widya, mengatakan penolakan administrasi tersebut berdampak langsung pada masa depan mereka.

“Kami minta solusi karena ini menyangkut nasib kami. Kami sudah mengabdi belasan tahun,” ujar Baiq Widya.

Ia bersama rekan-rekannya meminta pemerintah daerah membuka kesempatan perbaikan atau pengajuan ulang berkas yang dinilai tidak memenuhi syarat.

Ia juga mengingatkan, apabila tidak ada solusi konkret, pihaknya akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.

Sebelumnya, Pemkab Lombok Barat mengusulkan sebanyak 3.681 orang dari total 5.088 tenaga non-ASN untuk mengikuti seleksi PPPK Paruh Waktu. Sementara itu, sebanyak 1.632 orang lainnya terancam diputus kontraknya per 31 Desember 2025. Para non-ASN ini juga diketahui telah menyampaikan aspirasi ke DPRD Lombok Barat dan BKDPSDM Lombok Barat pada pekan sebelumnya.

Para honorer menyoroti fenomena tenaga yang baru bergabung pada 2023 justru lolos usulan, sementara mereka yang telah mengabdi belasan tahun dinyatakan TMS.

“Saya sudah hampir lima tahun honorer, bahkan ada senior kami yang mengabdi 17 sampai 18 tahun dan masih aktif mengajar. Kami masuk usulan 3.681 orang, tapi justru dinyatakan TMS,” ungkap Widya.

Kekecewaan serupa disampaikan honorer yang telah mengabdi sejak 2009. Ia mengaku gagal mengikuti seleksi akibat kesalahan kecil saat mengunggah dokumen, yang kini mengancam kelangsungan pengabdiannya.

“Saya aktif mengajar sejak 2009.

 Tapi karena kealpaan saat upload berkas, saya tidak bisa ikut tes. Kami manusia biasa dan sangat berharap ada kebijakan dari pemerintah,” ungkapnya.

Tak hanya dari sektor pendidikan, aspirasi juga datang dari tenaga kesehatan. Seorang bidan desa dari wilayah Senggigi meminta agar pemerintah dan legislatif tidak mengabaikan nasib tenaga kesehatan yang juga memiliki beban kerja dan masa pengabdian panjang.

“Apa yang kami kerjakan sama dengan tenaga kesehatan lainnya. Kami berharap bisa diperjuangkan agar diakomodasi sebagai PPPK Paruh Waktu,” pintanya.(ami)