Mataram – DPD II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Mataram bersama seluruh Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se-Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak Mabes Polri untuk menelusuri kembali aset milik Koko Erwin yang berada di wilayah Kota Mataram dan Lombok Barat.
Sekretaris Jenderal DPD II KNPI Kota Mataram, Rifal Noki Alvian, menyatakan bahwa masih terdapat dugaan aset yang belum tersentuh dalam proses penyitaan pada kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia menyebutkan, aset tersebut diduga masih dikelola oleh salah satu anak Koko Erwin yang belum ikut diamankan.
“Kami meminta agar penelusuran dilakukan secara menyeluruh dan transparan, sehingga tidak ada aset yang luput dari proses hukum,” tegas Rifal Noki Alvian.
Perwakilan OKP, Zuiardi, turut menyampaikan bahwa langkah tegas aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk memastikan tidak ada hasil kejahatan yang tetap beredar di masyarakat. Menurutnya, penuntasan kasus ini menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik.
Sementara itu, perwakilan LSM, Lalu Dodi, menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat NTB akan terus mengawal proses hukum tersebut hingga tuntas. Ia juga mendorong agar aparat tidak hanya fokus pada pelaku, tetapi juga pada seluruh aset yang diduga berasal dari tindak pidana.
Hingga saat ini, pihak Mabes Polri belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penelusuran aset tersebut. Namun, desakan dari berbagai elemen masyarakat diharapkan dapat mempercepat langkah penegakan hukum yang sedang berjalan.















