banner 728x250

128 VILA ILEGAL MENJAMUR DI MANDALIKA, PEMERINTAH MENGELUH SULIT UNTUK TEMUI PEMILIK

128 Vila Tak Berizin Menjamur di Mandalika, Pemerintah Keluhkan Sulit Temui Pemilik

128 Vila Tak Berizin Menjamur di Mandalika, Pemerintah Keluhkan Sulit Temui Pemilik
LOMBOK TENGAH – Perkembangan kawasan wisata Kuta Mandalika yang pesat ternyata menyisakan persoalan administrasi yang serius. Pemerintah daerah melaporkan adanya 128 unit vila yang beroperasi tanpa izin resmi di kawasan destinasi super prioritas tersebut.

Masalah ini menjadi tantangan besar bagi penegakan hukum dan penataan ruang di Lombok Tengah. Pasalnya, upaya pemerintah untuk menertibkan bangunan-bangunan ilegal tersebut terbentur oleh kendala komunikasi dengan para pemilik aset.
PLT DPMPTSP Lombok Tengah Helmi Qazwani mengaku jika pihaknya kesulitan menemui para pemilik vila.
Katanya , Vila itu di bangun di atas Lahan Sewa milik Warga Lokal yang dikelola warga asing.

Dibeberkannya, temuan ini menjadi perhatian setelah pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) . Dinas di minta untuk melengkapi Data-Data pendukung Terkait Status Perizinan Bangunan Tersebut.

Helmi mengaku masih mengalami kendala di lapangan , terutama dalam bertemu langsung dengan para pemilik Vila.

Setelah kami mengecek, pengurus PBG di lakukan melalui aplikasi sistem informasi manajemen bangunan gedung ( SIMBG) . kami di berikan kesempatan dua bulan untuk melakukan pengawasan kembali, kami akan turun lagi untuk mengecek kelengkapan data-data tersebut ,“ ucapnya.
Selain persoalan PBG , pemerintah Lombok Tengah juga menemukan Adam permohonan bangunan gedung yang tidak sesuai dengan izin dan administrasi awal.
“ sekali lagi data awal di sebut 200 vila tetapi setelah kami turun jumlahnya sekitar 128 Vila. Kendala kami tetap sama yakni sulit bertemu pemilik vila,” tegas nya lagi .( Helmi)