banner 728x250

PERHIMPUNAN PEMUDA SASAK: JANGAN BIARKAN PEJABAT YANG DIDUGA GAGAL MENGAWASI KASUS BERAS OPLOSAN MALAH NAIK JABATAN DI BULOG NTB

 

Mataram, 7 Juli 2026 – Perhimpunan Pemuda Sasak (PASEK SASAK) menegaskan bahwa kasus beras oplosan yang mencuat di Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Timur pada tahun 2025 tidak boleh dipandang semata-mata sebagai tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku lapangan. Menurut organisasi tersebut, perkara ini juga menyangkut dugaan kegagalan sistem pengawasan, pengendalian mutu, dan tata kelola distribusi pangan yang menjadi tanggung jawab struktural di lingkungan Perum BULOG.

 

Organisasi ini menilai bahwa proses hukum terhadap pelaku lapangan tidak serta-merta menghapus tuntutan akuntabilitas terhadap pimpinan yang bertanggung jawab atas sistem pengawasan. Dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, seorang pejabat tidak hanya bertanggung jawab atas kebijakan yang dibuat, tetapi juga atas efektivitas pengawasan terhadap sistem yang berada di bawah kewenangannya.

 

Perhimpunan Pemuda Sasak juga menyoroti informasi yang berkembang bahwa pejabat yang menjabat sebagai PINCA BULOG Kabupaten Lombok Timur pada saat terungkapnya kasus beras oplosan tahun 2025 diduga kini menempati posisi penting di lingkungan BULOG NTB. Jika informasi tersebut benar, menurut organisasi ini, kondisi tersebut justru menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen reformasi internal dan evaluasi kelembagaan di tubuh BULOG.

“Apabila benar pejabat yang memimpin wilayah saat dugaan kegagalan pengawasan terjadi justru memperoleh promosi atau menduduki jabatan strategis di tingkat wilayah, maka publik berhak mempertanyakan di mana letak evaluasi internal BULOG.

 

Promosi jabatan tidak boleh mengaburkan proses pertanggungjawaban,” tegas Perhimpunan Pemuda Sasak.

Organisasi tersebut menegaskan bahwa pernyataan ini bukan merupakan tuduhan bahwa pejabat yang bersangkutan melakukan tindak pidana, melainkan dorongan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tanggung jawab manajerial dan pengawasan pada periode terjadinya kasus.

Perhimpunan Pemuda Sasak mengingatkan bahwa sekitar 110 ton beras SPHP di gudang mitra resmi BULOG di Kabupaten Lombok Timur pernah menjadi sorotan dalam rangkaian pengungkapan kasus tahun 2025.

 

Menurut mereka, fakta tersebut menunjukkan perlunya audit menyeluruh terhadap mekanisme verifikasi mitra, pengawasan distribusi, dan pengendalian mutu, agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai akar persoalan.

 

Selain itu, hingga saat ini publik dinilai belum memperoleh penjelasan secara terbuka mengenai hasil audit investigatif internal BULOG, evaluasi terhadap sistem pengawasan, maupun langkah-langkah reformasi yang telah dilakukan pasca terbongkarnya kasus tersebut.

 

Perhimpunan Pemuda Sasak menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

1. Mendesak Menteri BUMN dan Direktur Utama Perum BULOG melakukan evaluasi total terhadap kepemimpinan BULOG NTB.

2. Mendesak pencopotan Kepala Pimpinan Wilayah BULOG NTB sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dugaan kegagalan sistem pengawasan distribusi beras di NTB.

3. Mendesak pencopotan Kepala PINCA BULOG Kabupaten Lombok Timur Tahun 2025 dan Kepala PINCA BULOG Kabupaten Lombok Barat Tahun 2025 sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pejabat yang bertanggung jawab pada periode terjadinya kasus.

4. Mendesak BULOG membuka kepada publik hasil audit investigatif, evaluasi internal, serta langkah-langkah reformasi yang telah dilakukan pasca kasus beras oplosan.

5. Mendesak aparat penegak hukum mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rantai distribusi beras oplosan tanpa berhenti pada pelaku lapangan.

6. Mendesak pemutusan kerja sama terhadap seluruh mitra yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku serta mengumumkannya secara terbuka kepada masyarakat.

 

Perhimpunan Pemuda Sasak menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan memastikan adanya akuntabilitas kepemimpinan di tubuh BULOG. Menurut organisasi tersebut, kepercayaan publik tidak akan pulih hanya melalui penangkapan pelaku lapangan, tetapi juga melalui keberanian institusi melakukan evaluasi terhadap pejabat yang bertanggung jawab atas sistem yang gagal mencegah terjadinya penyimpangan.

 

“Rakyat tidak sedang menuntut kambing hitam. Rakyat menuntut pertanggungjawaban. Apabila pejabat yang bertugas ketika dugaan kegagalan pengawasan terjadi justru dipromosikan tanpa evaluasi yang transparan, maka publik berhak mempertanyakan keseriusan BULOG dalam melakukan pembenahan. Jabatan adalah amanah, bukan perlindungan dari akuntabilitas.”

 

Perhimpunan Pemuda Sasak (PASEK SASAK) menegaskan akan terus mengawal proses evaluasi kelembagaan hingga masyarakat memperoleh kepastian bahwa tata kelola distribusi pangan di Nusa Tenggara Barat berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.