KETUA BEM UNW Mataram,M,Abdul Aziz Zakaria menyatakan keprihatinan sekaligus sikap tegas atas maraknya cave ilegal dan praktik perjudian yang diduga masih berlangsung di wilayah hukum Polresta Mataram. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga mencederai rasa aman publik serta menunjukkan perlunya pengawasan dan penegakan hukum yang lebih serius dan konsisten. Pembiaran terhadap aktivitas ilegal semacam ini tidak dapat dianggap sebagai persoalan kecil, sebab hal tersebut menyangkut marwah penegakan hukum dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
BEM UNW Mataram menilai bahwa aparat penegak hukum harus menunjukkan langkah yang tegas, terukur, dan transparan dalam menangani persoalan ini. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada seremonial penindakan semata, melainkan harus benar-benar menyentuh akar masalah. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa setiap laporan dan keresahan yang muncul ditindaklanjuti secara serius. Karena itu, kami menolak segala bentuk pembiaran terhadap cave ilegal dan praktik perjudian yang masih meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polresta Mataram.
Adapun tuntutan BEM UNW Mataram adalah sebagai berikut:
Segera menutup seluruh lokasi yang terbukti atau diduga kuat digunakan sebagai cave ilegal dan arena perjudian.
Menindak tegas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu, baik pelaku lapangan maupun pihak yang membekingi.
Melakukan langkah penegakan hukum secara transparan dan akuntabel kepada publik.
Mengusut tuntas dugaan adanya pembiaran atau keterlibatan oknum dalam praktik ilegal tersebut.
Memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat serta membuka kanal pengaduan yang responsif dan mudah diakses.
Menyampaikan hasil penanganan secara terbuka agar publik mengetahui komitmen nyata aparat dalam memberantas praktik ilegal di Kota Mataram.
BEM UNW Mataram hadir sebagai bagian dari suara publik yang menuntut penegakan hukum berjalan secara adil, tegas, dan tanpa kompromi. Kami mendesak Polresta Mataram untuk segera mengambil tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan normatif. Jika hal ini tidak dijalankan dengan sungguh-sungguh, maka publik berhak mempertanyakan komitmen penegakan hukum di daerah ini.
BEM UNW Mataram akan terus mengawal persoalan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat. Kami percaya bahwa hukum harus hadir dengan keberanian, ketegasan, dan keberpihakan pada kepentingan publik.















