banner 728x250

Dana Siluman DPRD NTB: Hanya 3 Tersangka, SEMA PB Pertanyakan Nasib Belasan Penerima Lainnya

Suara pemuda dan mahasiswa Berjuang (SEMA PB ) Nusa Tenggara Barat mengecam mandeknya pengusutan kasus dugaan korupsi “Dana Siluman” DPRD NTB. Mereka mempertanyakan kredibilitas Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB yang dinilai tebang pilih karena baru menetapkan tiga orang tersangka, padahal ada belasan nama lain yang diduga ikut menikmati aliran dana tersebut.

“Kasus ini bukan lagi persoalan tiga orang, bukan pula sekadar persoalan sejumlah uang. Ini adalah persoalan integritas lembaga legislatif dan kepercayaan rakyat terhadap hukum,” ujar Rio korlap aksi dalam orasinya di KEJATI NTB.

Berdasarkan dokumen perkara dan fakta persidangan yang telah dilimpahkan ke pengadilan, muncul daftar sekitar 15 nama anggota legislatif lainnya yang tercatat sebagai penerima dana. Nominal yang diterima bervariasi, mulai dari Rp100 juta hingga lebih dari Rp200 juta per orang. Namun hingga kini, status hukum belasan nama tersebut masih menggantung tanpa kejelasan.

SEMA menegaskan bahwa dalam negara hukum, asas equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika tiga orang diproses hukum karena diduga menerima gratifikasi, maka penerima lainnya juga harus diperlakukan sama secara hukum.

“Kami tidak meminta seseorang dihukum tanpa proses. Kami hanya meminta kepastian hukum dan transparansi. Apakah mereka saksi? Apakah statusnya dihentikan? Ataukah penyidik menemukan fakta lain? Rakyat berhak tahu karena keadilan juga harus terlihat dilakukan,” tegasnya. Ujar lalu dodi

Menanggapi adanya opini dari penasihat hukum DPRD yang menyatakan unsur pidana dapat diperdebatkan karena sebagian anggota dewan telah mengembalikan dana, SEMA mengingatkan bahwa pengembalian kerugian negara tidak serta-merta menghapus tindak pidana.

“Penilaian mengenai apakah suatu pengembalian menghapus pertanggungjawaban pidana atau tidak merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan ranah pengadilan, bukan ranah opini publik,” Ucap KORDUM ( Renggo)

sedangkan dari Pihak KEJATI NTB yang menemui masa aksi, menyampaikan apresiasi atas dukungan teman-teman dalam mengawal kasus ini.

” Saya sangat berterimakasih kepada teman-teman pemuda dan mahasiswa atas pengawalan kasus ini dan tetap mendukung kami dalam menegakkan hukum di wilayah NTB ” Ucap Harun

Di akhir orasinya, SEMA PB menyampaikan empat tuntutan utama kepada Kejati NTB:

1. segera sampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka kepada masyarakat.

2. perjelas status seluruh nama yang disebut sebagai penerima dana dalam rangkaian perkara agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum.

3. apabila ditemukan alat bukti yang cukup, jangan ragu menetapkan tersangka baru tanpa memandang jabatan maupun afiliasi politik.

4. apabila memang tidak ditemukan unsur pidana terhadap pihak tertentu, sampaikan dasar hukumnya secara transparan kepada publik.

SEMA PB berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.