banner 728x250

AKSI JILID 2 KOALISI PEMUDA NTB : Usut Tuntas Dugaan Skandal Tender PJU Rp 17 Miliar di NTB dan tolak mobil listrik 14 M. Rakyat Menolak Anggaran Dimainkan!

MATARAM – mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi pemuda NTB melakukan akai Jilid 2 menuntut pengusutan tuntas terhadap proses pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp 17 Miliar di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Proyek tersebut diduga kuat sarat akan rekayasa teknis, praktik mark-up, hingga indikasi pengaturan pemenang melalui sistem e-katalog.

Dalam Orasi yang di sampaikan , massa aksi menyoroti adanya kejanggalan sistematis yang berpotensi merugikan keuangan daerah hingga miliaran rupiah. Pengadaan yang seharusnya meningkatkan fasilitas publik, justru dicurigai menjadi ajang “klik anggaran” oleh oknum tertentu.

“Anggaran Rp 17 Miliar adalah uang rakyat, bukan bancakan birokrasi. Jika spesifikasi di lapangan diturunkan tapi harga tetap selangit, itu jelas perampokan hak masyarakat NTB,” tegas Korlap (lalu zui)

Sedang perwakilan dari Dishub NTB, yang menemu masa aksi, menyampaikan bahwa Terkait masalah PJU hari ini juga sedang di audit oleh BPK RI.

” Untuk satu bulan kedepan seluruh kegiatan pembangun sedang di audit oleh BPK, bukan hanya proyek DISHUB saja tapi semuanya ” Ucap Hairi”(KABID Lalu lintas )

Demi tegaknya keadilan dan transparansi, massa aksi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Provinsi NTB untuk:

Transparansi Dokumen: Membuka dokumen tender PJU Rp 17 M secara publik sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik.

Audit Investigatif: Mendesak dilakukannya audit teknis fisik secara langsung di lapangan, bukan sekadar audit administratif di atas kertas.

 

Intervensi APH: Meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepolisian segera mengambil alih penyelidikan awal untuk mengusut potensi kerugian negara.

Sanksi Tegas: Jika terbukti ada rekayasa spesifikasi atau monopoli, tender harus dibatalkan dan oknum yang terlibat wajib diproses secara hukum.

Pengumuman Realisasi: Menuntut transparansi penuh atas realisasi proyek kepada masyarakat luas.

Kami tidak akan diam melihat korupsi tumbuh subur dalam sistem pengadaan barang dan jasa. Saatnya rakyat menagih akuntabilitas, bukan sekadar menjadi penonton,” tutup Kordum ( rasyid)