Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Erwin Iskandar, bandar narkoba yang menyuap mantan Kapolres Bima guna melancarkan bisnis peredaran narkotika di wilayah tersebut, hingga kini masih menjadi perhatian publik. Dalam proses penyidikan, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga anggota keluarga inti sebagai tersangka dalam kasus TPPU. Berdasarkan informasi terakhir, aparat juga telah menyita aset dengan total nilai mencapai Rp15,3 miliar. Namun demikian, publik mempertanyakan apakah nilai aset yang berhasil disita tersebut benar-benar mencerminkan keseluruhan Aset hasil tindak pidana yang diduga telah disamarkan. Sebab, dalam banyak kasus TPPU, praktik penyembunyian aset umumnya tidak hanya melibatkan keluarga inti, tetapi juga orang-orang terdekat, seperti kerabat, teman, relasi bisnis, Kekasih dan bahkan pihak lain yang memiliki hubungan khusus dengan para pelaku. DPD KNPI Kota Mataram menilai bahwa penelusuran aset dalam perkara ini perlu dilakukan secara lebih menyeluruh dan mendalam. Karena tidak menutup kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang diduga turut membantu mengelola, menyembunyikan, atau menyamarkan aset hasil kejahatan tersebut.
Selain itu, muncul pula dugaan adanya keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang memiliki komunikasi atau kedekatan tertentu dengan Keluarga Inti Erwin Iskandar. Dugaan tersebut dinilai perlu ditelusuri secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Atas dasar itu, DPD KNPI Kota Mataram mendesak Bareskrim Polri untuk memperluas pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan aliran aset maupun aktivitas Erwin Iskandar, termasuk keluarga inti, relasi terdekat, serta oknum-oknum yang diduga memiliki hubungan komunikasi maupun kedekatan dengan yang bersangkutan.
“Kami meminta BARESKRIM POLRI untuk segera turun dan melakukan investigasi di wilayah lombok, untuk mencari orang-orang terdekat Ko Erwin, karena kami menduga mereka masih berkeliaran di wilayah lombok” Ujar lalu renggi ( ketua DPD II KNPI kota mataram)
Langkah tersebut dianggap penting agar pengungkapan kasus TPPU ini benar-benar tuntas, transparan, dan mampu membongkar seluruh jaringan yang terlibat dalam praktik peredaran narkotika maupun penyamaran aset hasil kejahatan.















