MATARAM – ( suara Rakyat NTB)-Koalisi Pemuda Nusantara (KPN) secara resmi menyatakan sikap menolak keras wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah naungan kementerian. Pernyataan sikap ini dirilis langsung di Mataram pada Selasa (27/1/2026).
Koordinator Koalisi Pemuda Nusantara, Taupik Hidayat, menegaskan bahwa posisi Polri saat ini sudah ideal untuk menjaga stabilitas keamanan nasional tanpa adanya intervensi birokrasi kementerian yang berisiko mengganggu kinerja korps Bhayangkara.
Tiga Alasan Strategis Penolakan
Dalam rilisnya, Taupik memaparkan tiga poin utama yang menjadi dasar keberatan koalisi:
Menjaga Independensi Institusi: Menempatkan Polri di bawah kementerian dinilai akan mengikis independensi kepolisian. KPN berargumen bahwa Polri harus tetap berdiri tegak sebagai institusi negara yang mandiri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.
Menghindari Politisasi: Ada kekhawatiran besar bahwa jika Polri berada di bawah kementerian, institusi ini rentan dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis oleh pihak yang sedang menjabat di kementerian tersebut.
Menjamin Profesionalisme: KPN menekankan bahwa otonomi sangat dibutuhkan agar Polri dapat bekerja secara profesional tanpa bayang-bayang tekanan politik, sehingga pelayanan terhadap masyarakat tetap objektif.
“Polri perlu memiliki otonomi penuh untuk menjalankan tugasnya secara profesional. Jangan sampai institusi penegak hukum kita terpengaruh oleh kepentingan politik sesaat,” ujar Taupik Hidayat dalam keterangannya.
Penegasan ini muncul di tengah bergulirnya diskusi publik mengenai reformasi birokrasi di tubuh institusi keamanan negara. KPN berharap pemerintah tetap mempertahankan struktur Polri yang ada saat ini demi menjaga marwah demokrasi dan kepastian hukum di Indonesia.















