MATARAM, 21 Mei 2026 – Gabungan masa aksi yang mengatasnamakan Koalisi Rakyat NTB—terdiri dari Koalisi Pemuda NTB, Perhimpunan Pemuda Sasak, dan Front Perjuangan Rakyat NTB—menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat hari ini. Massa membongkar dugaan skandal korupsi kasat mata terkait proyek Pengadaan Mobil Bor Air Tanah Dalam di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 4 Miliar.
Dalam orasinya, Koordinator Umum (Kordum) Aksi, Rasyid F., mengungkapkan kekecewaan mendalam masyarakat atas pengadaan fasilitas publik yang bersumber dari uang rakyat tersebut. Pasalnya, mobil bor senilai miliaran rupiah itu kini dalam kondisi mangkrak dan sama sekali tidak bisa dioperasikan untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan air bersih.
“Ini bukan sekadar kelalaian, ini adalah permufakatan jahat yang sangat kasat mata! Uang rakyat 4 miliar rupiah dipakai untuk membeli mobil bor yang diduga kuat barang rekondisi atau rakitan bekas. Onderdil lama hanya dicat ulang agar terlihat baru, selang-selang bocor, dan banyak komponen vital yang hilang. Ini jelas-jelas merampok hak rakyat Bima,” tegas Rasyid di kantor Kejati NTB
Rangkaian Penyelidikan Dinilai Lambat
Massa menilai penanganan kasus ini di tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima harus segera ditingkatkan intensitasnya. Berdasarkan data lapangan dan indikasi kuat yang telah masuk dalam rangkaian penyelidikan, proyek tersebut terbukti cacat teknis berat dan melanggar aturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Oleh karena itu, kehadiran Koalisi Rakyat NTB di bawah pengawalan para Koordinator Lapangan (Korlap) yakni Zui Ardi, Renggo, dan Rio, menuntut ketegasan dari Kejati NTB selaku instansi pengawas tertinggi di wilayah hukum Nusa Tenggara Barat.
3 Tuntutan Utama Koalisi Rakyat NTB:
Desak Supervisi dan Tetapkan Tersangka:
Mendesak Kejaksaan Tinggi NTB untuk segera melakukan supervisi terhadap Kejari Bima agar menaikkan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Massa juga menuntut kepastian hukum dengan segera menetapkan tersangka terhadap mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bima (selaku PPK), pengawas proyek, serta rekanan swasta yang terlibat.
Usut Pelanggaran Kontrak & Aturan LKPP:
Meminta Kejati NTB mengusut tuntas pelanggaran kontrak dan aturan LKPP atas pengadaan unit mobil bor senilai Rp 4 Miliar yang terbukti cacat fisik dan diduga menggunakan komponen bekas/rekondisi.
Sikat Habis Oknum Dinas PUPR:
Mendesak Kejati NTB untuk menindak tegas tanpa tebang pilih seluruh oknum pejabat di lingkup Dinas PUPR Kabupaten Bima yang terindikasi kuat melakukan penyalahgunaan wewenang dan permufakatan jahat dalam proyek ini.
Koalisi Rakyat NTB menegaskan tidak akan tinggal diam dan berjanji akan terus mengawal kasus pengadaan mobil bor ini sampai seluruh aktor intelektual dan pihak-pihak yang memperkaya diri di atas penderitaan rakyat Bima mengenakan rompi tahanan.















