banner 728x250

HUT Kejaksaan, Komite Nasional Pemuda dan Mahasiswa NTB Gelar Aksi Jilid II, Sampaikan Mosi Tidak Percaya terhadap Kejaksaan

Mataram, 23 Juli 2026 – Komite Nasional Pemuda dan Mahasiswa Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menggelar Aksi Jilid II sebagai bentuk kritik terhadap kinerja penegakan hukum Kejaksaan Republik Indonesia. Bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun Kejaksaan, massa aksi menyampaikan Mosi Tidak Percaya terhadap institusi Kejaksaan yang dinilai tidak konsisten dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya di wilayah NTB.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Lalu Zuiardi, mengatakan bahwa aksi tersebut lahir dari rasa keprihatinan atas lemahnya penegakan hukum yang dinilai masih menerapkan standar ganda dalam penanganan perkara korupsi.

“Fiat Justitia Ruat Caelum, keadilan harus ditegakkan walau langit runtuh. Namun hari ini semboyan itu seolah hanya menjadi slogan. Hukum masih tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Karena itu, momen HUT Kejaksaan kami jadikan sebagai kado berupa mosi tidak percaya kepada institusi Kejaksaan,” tegas Lalu Zuiardi dalam orasinya.

Dalam aksi tersebut, Komite Nasional Pemuda dan Mahasiswa NTB menyampaikan sejumlah tuntutan yang dinilai mendesak untuk segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

Sorotan pertama diarahkan pada penanganan dugaan kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febri Adriansyah, yang dikaitkan dengan pemberitaan mengenai temuan emas seberat 74 kilogram. Massa aksi menilai proses penanganan perkara tersebut harus dilakukan secara transparan dan akuntabel tanpa adanya perlakuan istimewa terhadap pihak mana pun.

Selain itu, massa juga menyoroti penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi di Nusa Tenggara Barat yang dinilai berjalan lambat dan belum memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Beberapa perkara yang menjadi perhatian antara lain dugaan kasus Dana Siluman DPRD NTB, dugaan penyimpangan Belanja Tidak Terduga (BTT), serta sejumlah dugaan tindak pidana korupsi lainnya yang hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Menurut massa aksi, lambannya perkembangan sejumlah perkara tersebut telah menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat mengenai komitmen penegakan hukum dalam memberantas korupsi di daerah.

Komite Nasional Pemuda dan Mahasiswa NTB menegaskan bahwa kritik yang mereka sampaikan merupakan bentuk kontrol sosial untuk mendorong terwujudnya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.

Massa aksi berharap Kejaksaan, khususnya Kejaksaan Tinggi NTB, memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai perkembangan penanganan berbagai perkara yang menjadi perhatian masyarakat serta memastikan seluruh proses hukum berjalan berdasarkan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law).

Sebagai bentuk simbolik dari Mosi Tidak Percaya terhadap kinerja Kejaksaan, Komite Nasional Pemuda dan Mahasiswa NTB juga menyerahkan sebuah “hadiah” berupa ban bekas di depan Kantor Kejaksaan Tinggi NTB. Ban bekas tersebut kemudian dibakar oleh massa aksi sebagai simbol matinya rasa keadilan dan bentuk protes terhadap penanganan sejumlah perkara korupsi yang dinilai belum menunjukkan kepastian hukum.

Menurut Koordinator Lapangan, Lalu Zuiardi, aksi pembakaran ban tersebut merupakan simbol perlawanan terhadap apa yang mereka anggap sebagai mandeknya penegakan hukum.

“Ban bekas yang kami bakar hari ini adalah simbol matinya keadilan. Ini adalah hadiah dari pemuda dan mahasiswa NTB pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap Kejaksaan. Kami berharap simbol ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan publik hanya bisa dipulihkan melalui penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa pandang bulu,” ujar Lalu Zuiardi.

Di akhir aksi, Korlap menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus-kasus tersebut melalui langkah-langkah konstitusional apabila tidak terdapat perkembangan yang jelas.

“Kami akan terus mengawal proses penegakan hukum dan memastikan aspirasi masyarakat tidak berhenti pada aksi hari ini. Kami berharap Kejaksaan membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu,”tutup Lalu Zuiardi.