MATARAM – Senin, 25 Mei 2026 -Eskalasi gerakan menuntut keadilan terkait dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima kian memanas. Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Rakyat NTB kembali menggedor Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam aksi lanjutan “Jilid 2”. Aksi yang berlangsung hari ini berjalan dramatis, diwarnai dengan aksi bakar ban bekas dan berujung pada kericuhan serta saling dorong antara massa aksi dengan aparat keamanan.
Aksi jilid 2 ini merupakan tindak lanjut sekaligus penegasan dari tuntutan aksi pertama. Koalisi Rakyat NTB menilai Kejati NTB masih lamban dan belum menunjukkan progres signifikan dalam mengambil alih penanganan kasus pengadaan mobil bor senilai Rp 4 miliar pada Dinas PUPR Kabupaten Bima yang diduga merupakan barang bekas dan kini mangkrak.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Renggo Wawan dalam orasinya menegaskan bahwa kedatangan mereka kembali ke Kejati NTB bukan tanpa alasan. Mereka menuntut komitmen penuh dari penegak hukum untuk mengusut tuntas indikasi kerugian negara yang nyata-nyata telah mencederai hak-hak masyarakat Bima.
“Kami datang kembali dengan jumlah yang lebih besar untuk menagih janji Kejati NTB. Kasus mobil bor senilai Rp 4 miliar di PUPR Bima ini jelas-jelas bermasalah! Anggarannya miliaran, tetapi barang yang dihadirkan diduga kuat barang bekas dan sekarang statusnya mangkrak tidak bisa digunakan. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap uang rakyat, dan Kejati NTB tidak boleh menutup mata atau mengulur-ulur waktu!” tegas Korlap di depan gerbang KEJATI NTB.
Ketegangan mulai meningkat saat massa aksi mencoba menerobos barikade gerbang Kantor Kejati NTB untuk bertemu langsung dengan Kepala Kejati NTB demi menyerahkan raport merah penegakan hukum kasus tersebut. Karena tidak kunjung mendapat kepastian pertemuan, massa yang mulai kecewa kemudian menyulut ban bekas di depan gerbang utama. Api yang membubung tinggi memicu respons dari aparat kepolisian yang bersiaga.
Saling dorong dan adu mulut pun tidak terhindarkan ketika petugas mencoba memadamkan api dan menghalau massa aksi yang merangsek masuk. Kericuhan sempat pecah selama beberapa saat sebelum akhirnya situasi dapat dikendalikan oleh koordinator lapangan dan pihak kepolisian.
Melalui rilis ini, Koalisi Rakyat NTB menyatakan sikap dan menuntut poin-poin krusial yang konsisten sejak aksi pertama:
1. Mendesak Kejati NTB untuk segera mengambil alih secara penuh penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil bor senilai Rp 4 miliar pada Dinas PUPR Kabupaten Bima.
2. Meminta Kejati NTB memanggil dan memeriksa secara transparan mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bima serta seluruh oknum pejabat pembuat komitmen (PPK) yang terlibat dan yang terpenting adalah memeriksa Oknum lingkaran Bupati Bima yang diduga kuat terlibat dalam proses pengadaan tersebut.
3. Mendesak tim penyidik Kejati NTB turun langsung ke lapangan guna memeriksa kondisi fisik mobil bor yang terbukti mangkrak dan diduga merupakan barang bekas (bukan barang baru sesuai spesifikasi kontrak).
4. Menolak segala bentuk intervensi politik dan upaya pembiaran (peti es) terhadap penuntasan kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Bima.
Sementara Koordinator Umum Aksi (Kordum) Koalisi Rakyat NTB menegaskan, apabila dalam waktu dekat Kejati NTB tidak segera menetapkan langkah hukum yang konkret dan menetapkan tersangka dalam kasus ini, mereka memastikan akan menggalang gelombang massa yang jauh lebih besar pada aksi Jilid 3, bahkan siap membawa kasus ini langsung ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
“Aksi jilid 2 yang ricuh hari ini adalah alarm keras bagi Kejati NTB. Rakyat NTB, khususnya masyarakat Bima, sudah lelah dengan pembiaran kasus korupsi. Kami tidak akan mundur satu langkah pun sampai para mafia anggaran di PUPR Bima memakai rompi tahanan!” tutup Rasyid.















