MATARAM, NTB – Eskalasi gerakan anti-korupsi di Nusa Tenggara Barat kembali memanas. Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Rakyat NTB kembali mendatangi dan mengepung Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dalam aksi lanjutan “Jilid 2”. Aksi unjuk rasa yang sedianya berjalan damai ini berubah dramatis hingga diwarnai aksi pembakaran ban bekas serta kericuhan hebat akibat saling dorong antara massa aksi dan aparat keamanan di depan pintu gerbang utama Kejati NTB.
Gerakan Jilid 2 ini merupakan bentuk penguatan sekaligus penegasan atas tuntutan pada aksi pertama yang menyoroti bobroknya pengerjaan proyek strategis daerah. Koalisi Rakyat NTB menilai Kejati NTB masih bersikap pasif dan lamban dalam merespons laporan masyarakat terkait indikasi kuat tindak pidana korupsi serta dugaan gagal konstruksi pada proyek peningkatan jalan senilai Rp 15 miliar di Kabupaten Lombok Timur.
Dalam orasinya di depan kantor KEJATI NTB, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Renggo Wawan menegaskan bahwa ketidakprofesionalan kontraktor dan lemahnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum setempat telah merugikan hak-hak mobilitas publik. Anggaran fantastis belasan miliar rupiah yang bersumber dari uang rakyat dinilai habis tanpa memberikan asas manfaat jangka panjang, mengingat kondisi jalan yang baru saja selesai dikerjakan kini sudah mengalami kerusakan parah, retak-retak, dan ambles di beberapa titik.
“Kami kembali berdiri di sini, menggedor gerbang Kejati NTB untuk aksi Jilid 2, karena kami melihat belum ada keseriusan nyata dari penegak hukum. Kasus proyek jalan Rp 15 miliar di Lombok Timur ini bukan sekadar masalah teknis, ini adalah kejahatan anggaran! Dana belasan miliar digelontorkan, tetapi hasilnya gagal konstruksi dan hancur sebelum dinikmati secara layak oleh masyarakat. Kejati NTB jangan diam, jangan biarkan para kontraktor nakal dan oknum pejabat PUPR tidur nyenyak di atas penderitaan rakyat!” tegas Korlap aksi di tengah gemuruh teriakan massa.
Ketegangan mulai memuncak saat perwakilan massa aksi menuntut untuk bertatap muka langsung dengan Kepala Kejaksaan Tinggi NTB guna menyerahkan dokumen tambahan berupa bukti-bukti visual kerusakan infrastruktur jalan tersebut. Kecewa karena tidak kunjung mendapat kepastian dari pihak Kejati, massa aksi mulai merangsek maju dan menyulut beberapa ban bekas tepat di depan pintu gerbang utama Kantor Kejati NTB.
Kobaran api yang membesar memicu barikade kepolisian yang bersiaga untuk segera mengambil tindakan pemadaman. Hal ini memicu benturan fisik; aksi saling dorong, saling tarik, hingga adu mulut yang tidak terhindarkan antara massa aksi dan petugas. Situasi sempat mencekam dan ricuh selama beberapa waktu sebelum akhirnya dapat ditenangkan kembali setelah korlap aksi menarik mundur massa untuk menjaga kondusivitas gerakan.
Melalui rilis ini, Koalisi Rakyat NTB menyatakan sikap dan menuntut poin-poin krusial yang konsisten sejak aksi pertama:
1. Mendesak Kejati NTB segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lombok Timur serta Kabid dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab penuh atas pengawasan proyek jalan senilai Rp 15 miliar tersebut.
2. Menuntut Kejati NTB untuk memeriksa secara menyeluruh pihak kontraktor atau rekanan penyedia jasa yang memenangkan tender, atas dugaan manipulasi spesifikasi material yang berujung pada status gagal konstruksi.
3. Meminta Tim Intelijen dan Adhyaksa Kejati NTB turun langsung ke lapangan bersama tim ahli konstruksi independen untuk mengaudit fisik proyek jalan yang kini kondisinya telah rusak parah.
4. Mendesak penegakan hukum yang transparan dan bebas intervensi, serta menolak keras upaya pengendapan kasus (peti es) oleh oknum-oknum internal kejaksaan.
Koordinator Umum Aksi (KORDUM) Rasyid Koalisi Rakyat NTB memperingatkan dengan keras pihak penegak hukum bahwa ricuhnya aksi Jilid 2 hari ini merupakan sinyal keputusasaan sekaligus kemarahan publik terhadap lambannya penanganan kasus korupsi infrastruktur di NTB. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah hukum yang konkret berupa pemanggilan saksi-saksi dan penetapan tersangka, mereka memastikan akan membawa massa yang jauh lebih besar untuk aksi Jilid 3 dan melaporkan langsung kemandekan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI di Jakarta. pungkas Rasyid dalam orasinya.















