Mataram, 3 Juni 2026 | Proyek peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi utama kewenangan daerah di BBWS NT l kini resmi di laporkan ke Kejati NTB
Aliansi Mahasiswa Peduli Indonesia (AMPI) NTB secara resmi menyampaikan laporan terkait dugaan penyimpangan yang di kerjakan oleh PT NINDYA KARYA (3/6/26)
Mereka menemukan banyak penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut antara lain;
1.Diduga pekerjaan mangkrak: proyek tidak diselesaikan tepat waktu dan ditinggalkan waktu dalam kondisi terbengkalai tanpa progres fisik yang jelas.
2.Diduga saling menyalahkan antara pelaksanaan dan pekerja; terdapat indikasi konflik internal dimana pihak pelaksana dan pekerja saling melempar tanggung jawab atas keterlambatan pekerjaan.
3.Duduga gaji buruh belum terselesaikan; adanya keluhan dari para pekerja/buruh kontruksi upahnya belum dibayar oleh pelaksana/kintraktor
4.Diduga Pekerjaan asal jadi; pelaksana konstruksi dilapangan tidak mengikuti spesifikasi teknis (RKS) dan dikerjakan secara sembrono
5.Diduga mutu adukan semen rendah; campuran material tidak maksimal sehingga struktur fisik sangat rapuh dan mudah tergerus saat arus banjir
AMPI NTB menilai bahwa adanya penyimpangan penguragan bahan dalam prosese pengerjaan dan terindikasi korupsi
“Kami menduga adanya penyimpangan pengurangan bahan dalam proses pengerjaan proyek tersebut dan terindikasi korupsi” Ujarnya
Proyek yang menggunakan APBN ini dengan nilai kontrak 54. Milyar, lokasi 34 daerah irigasi (salah satunya di Embung Oi Toi) dengan waktu pelaksanaan 62 hari pengerjaan waktu kelender.














