Mataram, 26 Januari 2026 –
Koalisi Pemuda NTB kembali menggelar aksi lanjutan sebagai bentuk desakan kepada Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Nusa Tenggara Barat agar segera bertindak tegas dengan menangkap dan memproses hukum oknum eksekutif, legislatif, serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam kasus lahan Samota MXGP.
Kasus lahan Samota yang digunakan untuk penyelenggaraan ajang internasional MotoCross Grand Prix (MXGP) dinilai masih menyisakan banyak persoalan hukum. Persoalan tersebut meliputi dugaan penyalahgunaan kewenangan, maladministrasi, serta potensi kerugian keuangan negara. Hingga saat ini, penanganan kasus tersebut dinilai belum menunjukkan transparansi dan ketegasan dalam menyentuh aktor-aktor utama yang diduga terlibat.
“Kami mendesak KEJATI NTB untuk tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. Siapa pun yang terlibat, baik dari unsur eksekutif, legislatif, maupun swasta, harus diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Rasyid, selaku Koordinator Umum (Kordum) Koalisi Pemuda NTB.
Ia menambahkan, lemahnya penegakan hukum hanya akan semakin memperburuk kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Terlebih, proyek Samota MXGP merupakan kegiatan berskala internasional yang melibatkan penggunaan fasilitas dan sumber daya publik, sehingga harus terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Dalam aksi tersebut, perwakilan KEJATI NTB, Hendrasyah Y.P, S.H., M.H., selaku penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus, turut memberikan tanggapan. Ia menyampaikan bahwa pihaknya mengimbau massa aksi untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan, termasuk persidangan yang akan dilaksanakan.
“Kami meminta massa aksi untuk ikut mengawal dan mengikuti proses persidangan yang akan dilaksanakan. Seluruh tuntutan dari massa aksi akan kami tindak lanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Koalisi Pemuda NTB menegaskan akan terus mengawal dan mengawasi proses penegakan hukum dalam kasus lahan Samota MXGP hingga tercapai keadilan yang transparan dan berkeadilan, serta memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.















