banner 728x250

*Hearing IPR Koalisi Pemuda NTB Kecewa Pemprov ‘Pincang’ Hadapi Aspirasi Rakyat*

 

MATARAM – Koalisi Pemuda Nusa Tenggara Barat (NTB) meluapkan kekecewaannya terhadap Pemerintah Provinsi NTB dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar Rabu 25 Februari 2025. Meskipun terdapat progres positif berupa penetapan koordinat Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi 9 koperasi di wilayah Sekotong oleh Dinas ESDM, kehadiran Pemprov dinilai tidak solid dan tidak terintegrasi.

Dalam pertemuan tersebut, Dinas ESDM NTB mengonfirmasi bahwa langkah teknis telah berjalan dengan penetapan titik koordinat untuk 9 koperasi. Namun, kegembiraan itu tertutup oleh absennya dinas-dinas kunci lainnya.

“Kami butuh kehadiran Pemprov secara utuh. Masalah IPR ini lintas sektor. Kami menyayangkan hanya Dinas ESDM yang hadir, sementara Dinas Koperasi dan Dinas LHK yang punya peran vital dalam memberikan keterangan administratif dan lingkungan justru tidak muncul,” ujar perwakilan Koalisi Pemuda NTB.

Ketua Koalisi Pemuda Taupik Hidayat mengingatkan agar Pemprov NTB memposisikan diri sebagai “orang tua” bagi masyarakat. Mereka menekankan bahwa penambang rakyat di NTB adalah warga biasa yang baru mulai memahami seluk-beluk administrasi negara.

“Jangan sampai ada upaya mempersulit. Mereka ini rakyat kecil yang sedang berusaha taat aturan (melek administrasi). Pemprov jangan memberikan harapan palsu atau PHP. Dari 16 yang melengkapi berkas, baru 1 yang terbit. Masih ada 14 koperasi lagi yang menunggu kepastian, baik yang berkasnya sudah klir maupun yang masih memiliki kendala teknis,” tegasnya.

Terkait rencana Pemprov NTB yang ingin mendahulukan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) sebelum mengeluarkan izin, Koalisi Pemuda menilai langkah tersebut keliru dan menghambat momentum ekonomi rakyat.

Menurut Taupik Hidayat, hal yang paling mendesak (urgent) saat ini adalah proses perizinan. Ia mengusulkan agar:

-Izin dikeluarkan terlebih dahulu agar masyarakat memiliki legalitas formal.

-Proses lahan dan teknis dijalankan segera setelah izin dikantongi.

-Pembuatan Perda dilakukan beriringan (paralel) saat lahan milik koperasi sedang dalam tahap persiapan kerja.

“Jangan sampai alasan menunggu Perda malah menghambat hak rakyat untuk bekerja secara legal. Izin adalah prioritas utama agar masyarakat bisa segera beroperasi dengan rasa aman,” tambah Taupik.

Tuntutan Akhir

Koalisi Pemuda NTB mendesak Gubernur NTB untuk segera mengonsolidasikan seluruh OPD terkait agar tidak ada ego sektoral yang menghambat penerbitan IPR. Rakyat NTB butuh solusi terintegrasi, bukan sekadar janji omon-omon pungkasnya.