MATARAM, 12 Mei 2026 – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) NTB menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Nusa Tenggara Barat, Selasa (12/5). Mereka mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan pada Proyek Irigasi Inpres Tahap II dan III di Kabupaten Dompu yang dikelola oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I.
Dalam orasinya, Koordinator Umum (Kordum) FPR NTB, Renggo Wawan Adrian Saputra, menegaskan bahwa proyek yang seharusnya menjadi urat nadi kehidupan petani di Dompu tersebut diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi.
“Kami datang bukan tanpa dasar. Data dan fakta di lapangan menunjukkan adanya aroma busuk penyimpangan. Proyek yang dibiayai uang rakyat ini justru menyisakan beton yang retak sebelum digunakan. Petani Dompu butuh air untuk sawah mereka, bukan aliran uang haram ke kantong koruptor!” tegas Renggo di depan gerbang Mapolda NTB.
Senada dengan Kordum, Koordinator Lapangan (Korlap) Rio menyatakan bahwa laporan resmi terkait indikasi kerugian negara ini telah masuk ke meja penyidik, namun hingga kini dinilai belum menunjukkan progres yang signifikan.
“Kami mendesak Bapak Kapolda NTB melalui Ditreskrimsus untuk memberikan atensi khusus. Jangan biarkan laporan ini berdebu di atas meja penyidik. Segera panggil dan periksa oknum-oknum di BBWS NT I serta kontraktor pelaksana yang bertanggung jawab,” ujar Rio dalam orasinya.
FPR NTB membawa tiga poin tuntutan utama dalam aksi tersebut:
Atensi Khusus Kapolda: Meminta Kapolda NTB memerintahkan jajaran Ditreskrimsus untuk memprioritaskan penyidikan dugaan korupsi Proyek Irigasi Inpres Dompu.
Pemeriksaan Transparan: Mendesak pemanggilan oknum pejabat BWS NT I dan pihak rekanan (kontraktor) untuk mempertanggungjawabkan kualitas pengerjaan proyek.
Integritas Hukum: Memperingatkan penegak hukum agar tidak melakukan “main mata” atau kompromi dengan oknum pejabat maupun pengusaha yang terlibat.
FPR NTB menilai integritas institusi Polri sedang dipertaruhkan dalam kasus ini. Mengingat proyek ini merupakan mandat Instruksi Presiden (Inpres), penyelewengan di dalamnya dianggap sebagai bentuk penghianatan terhadap amanah negara dan hak-hak petani kecil.
“Kami tidak akan pulang sebelum ada kejelasan. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai para mafia proyek diseret ke meja hijau. Hukum di NTB tidak boleh tumpul ke atas!” tutup Renggo di hadapan massa aksi yang membubarkan diri dengan tertib namun berjanji akan kembali dengan massa yang lebih besar jika tuntutan mereka diabaikan.















