Mataram – 25 april 2025 Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengangkat isu-isu strategis melalui penyelenggaraan Seminar Nasional Pemberdayaan Perempuan dengan tema “Perlindungan Perempuan & Kesetaraan Gender di Era Modern.” Kegiatan ini berlangsung dengan penuh antusiasme dan partisipasi aktif dari berbagai kalangan, baik mahasiswa maupun masyarakat umum, dengan jumlah peserta mencapai kurang lebih 120 orang.
Seminar ini menjadi ruang edukatif sekaligus reflektif dalam membahas pentingnya peran perempuan di era modern, khususnya dalam aspek perlindungan hukum, kesetaraan gender, serta kesempatan yang adil dalam berbagai bidang kehidupan. Kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata kontribusi mahasiswa dalam mendorong terciptanya masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Acara ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, di antaranya Ketua TP-PKK Provinsi Nusa Tenggara Barat sekaligus pemateri, Sinta M. Iqbal, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram Zuhhad, S.Kep., Ners., M.Kes yang hadir mewakili Wali Kota Mataram, Kasubnit 1 UPPA Polresta Mataram Aiptu Sri Rahayu, Rektor Universitas Pendidikan Mandalika Prof. Drs. Basuki Widodo, M.Sc., Ph.D., Wakil Rektor I Undikma Dra. Ni Ketut Alit Suarti, M.Pd., Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Undikma Zandi Aufar selaku penyelenggara, Ketua Komisi IV DPM Undikma Ririn Wulandari, Ketua Panitia Gadis Aulia Novita, jajaran kepanitiaan, Ketua Ormawa se-Undikma, serta seluruh peserta yang hadir.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Pendidikan Mandalika, Prof. Drs. Basuki Widodo, M.Sc., Ph.D., menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya peran perempuan dalam pembangunan bangsa. Ia menegaskan bahwa perempuan memiliki posisi yang strategis dalam berbagai lini kehidupan, baik dalam ranah keluarga, pendidikan, sosial, maupun pembangunan nasional.
“Perempuan memiliki peran yang penting dalam kehidupan bangsa. Kehidupan perempuan bukan hanya tentang kesetaraan, namun juga kebebasan dan kesempatan,” ungkapnya. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa isu perempuan tidak hanya sebatas pada kesetaraan formal, tetapi juga mencakup akses yang luas terhadap peluang dan kebebasan dalam menentukan pilihan hidup.
Pada sesi materi utama, Sinta M. Iqbal memberikan pemaparan yang komprehensif mengenai makna kesetaraan gender di era saat ini. Ia menekankan bahwa kesetaraan tidak lagi hanya dipahami sebagai persamaan hak semata, melainkan sebagai keterbukaan ruang bagi setiap individu untuk berpartisipasi secara aktif tanpa adanya diskriminasi.
Menurutnya, “Kesetaraan saat ini adalah bagaimana siapapun dapat mengambil peran pada titik yang sama, yang terbuka untuk semua. Kesempatan itu terbuka bagi siapapun.” Pernyataan ini memperkuat pentingnya membangun sistem sosial yang memberikan ruang yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Aiptu Sri Rahayu selaku Kasubnit 1 UPPA Polresta Mataram memberikan edukasi yang sangat relevan terkait perlindungan perempuan, khususnya dalam penanganan kasus kekerasan. Dalam pemaparannya, ia menyoroti pentingnya keberanian korban maupun masyarakat untuk melaporkan tindak kekerasan yang terjadi. Selain itu, ia juga menjelaskan secara rinci alur pelaporan, mulai dari proses pengaduan hingga penanganan oleh pihak berwenang. Edukasi ini bertujuan untuk menghilangkan rasa takut dan keraguan masyarakat dalam mengakses keadilan serta memastikan bahwa setiap korban mendapatkan perlindungan yang layak.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga menjadi sarana peningkatan kesadaran kolektif tentang pentingnya perlindungan perempuan dan kesetaraan gender. Antusiasme peserta terlihat dari interaksi aktif selama sesi tanya jawab, yang menunjukkan tingginya kepedulian terhadap isu-isu yang diangkat.
Melalui seminar ini, DPM Undikma berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam membangun pemahaman yang lebih luas mengenai hak-hak perempuan serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman, adil, dan inklusif. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu menjadi langkah awal dalam menginspirasi generasi muda untuk terus berperan aktif dalam memperjuangkan kesetaraan dan keadilan sosial di tengah masyarakat.















