banner 728x250

TGH. Najamudin Sebut Gubernur Raja siluman Di balik korupsi pokir DPRD NTB, PERGUB jadi alat bagi-bagi uang

mataram , 18 januari 2026

pelapor kasus dugaan dana siluman DPRD NTB, TGH Najamuddin Mustafa, mengeluarkan pernyataan keras terkait aktor utama di balik skandal yang mengguncang publik Nusa Tenggara Barat. Secara gamblang, ia menyebut Gubernur NTB sebagai “Raja Siluman” yang paling bertanggung jawab atas praktik korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) tersebut.

Dalam penjelasannya, TGH Najam menegaskan bahwa penetapan tiga tersangka dari kalangan politisi hanyalah hilir dari sebuah sistem yang sengaja diciptakan oleh kekuasaan eksekutif.

“Kalau kita bicara siluman, maka ‘Raja Siluman’-nya adalah ia yang membuat peraturan itu. Saya menobatkan Gubernur NTB sebagai aktor utama karena melalui Pergup Nomor 02 dan 06 itulah pergeseran anggaran Rp76 miliar dilegalkan untuk dibagi-bagikan,” tegas TGH Najam.

Menurut Najam, skandal ini bermula dari persekongkolan di ruang kerja Gubernur yang melibatkan Kepala BPKAD dan oknum politisi untuk memangkas pokir anggota dewan lama demi mengakomodir kepentingan anggota baru. Pergup tersebut dinilai berfungsi sebagai jaminan bagi para pemborong untuk menyetor uang suap demi mendapatkan jatah proyek.

“Tidak mungkin pemborong berani membeli proyek kalau dasarnya tidak jelas. Begitu Pergup lahir, barang ini langsung ludes dibeli pengusaha karena ada jaminan dari penguasa anggaran tertinggi di NTB. Jadi, ini bukan sekadar soal gratifikasi, tapi penyalahgunaan kewenangan yang sistematis,” tambahnya.

TGH Najam mendesak Kejaksaan Tinggi NTB agar tidak tebang pilih dan berani menyeret sang “Raja Siluman” ke ranah hukum. Ia menilai bahwa tanpa menyentuh pembuat kebijakan, penegakan hukum dalam kasus dana siluman ini tidak akan pernah menyentuh akar masalah yang sebenarnya