MATARAM – Ruang rapat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali menjadi saksi pertemuan krusial pada Kamis (12/03). Untuk ketiga kalinya, Koalisi Pemuda NTB hadir melakukan hearing guna menyuarakan keresahan masyarakat terkait masa depan tata kelola pertambangan rakyat yang hingga kini masih berada di zona abu-abu.
Kedatangan para pemuda ini membawa pesan tunggal yang elegan namun menghujam: Percepatan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) adalah harga mati untuk menghentikan laju tambang ilegal yang kian menjamur.
Adu Presisi: Logika Paralel vs Prosedur Birokrasi
Dalam audiensi tersebut, Koalisi Pemuda menawarkan solusi strategis yang mereka sebut sebagai “Langkah Paralel”. Mereka mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB untuk tidak perlu menunggu Peraturan Daerah (Perda) tuntas 100% sebelum menerbitkan IPR.
“Kami mengusulkan kerja paralel. IPR diterbitkan sebagai pondasi awal, karena ada jeda waktu teknis sekitar tiga bulan bagi masyarakat untuk persiapan lapangan. Dalam masa transisi itulah, pembahasan Perda dikebut. Sehingga saat operasional dimulai, payung hukum sudah kokoh menaungi,” ujar perwakilan Koalisi Pemuda.
Keresahan ini bukan tanpa alasan. Para pemuda menyoroti fakta lapangan di mana titik-titik tambang ilegal kian masif muncul di berbagai wilayah NTB. Jika IPR terus tertunda dengan alasan birokrasi, maka Pemprov dianggap secara tidak langsung membiarkan kerusakan lingkungan dan hilangnya potensi pendapatan daerah.
Respons ESDM: Terganjal Dokumen dan Tiga Parameter Utama
Kepala Dinas ESDM NTB, yang menerima langsung aspirasi tersebut, menjelaskan bahwa saat ini proses administrasi memang sedang berprogres. Secara teknis, pembahasan mengenai titik koordinat wilayah telah rampung. Namun, masih ada ganjalan yang harus diselesaikan, yakni:
Izin Lingkungan
Kesesuaian Tiga Parameter Limbah: Limbah cair, emisi udara, dan pengelolaan limbah B3.
Pihak Dinas ESDM juga menegaskan komitmen Pemprov dengan menyebutkan bahwa pemerintah telah tiga kali menghadiri sidang Paripurna bersama DPR untuk membahas Perda tersebut.
“Sejauh dokumen persyaratan itu dinyatakan clear, maka kami akan perjuangkan,” tegas pihak ESDM di hadapan para pemuda.
Sinergi untuk Pendapatan Daerah
Di balik desakan tersebut, Koalisi Pemuda menegaskan bahwa gerakan ini adalah bentuk dukungan bagi Pemprov NTB. Dengan IPR yang resmi, masyarakat dapat mengelola tambang melalui wadah koperasi yang sah. Hal ini secara otomatis akan:
Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak.
Menjamin Kesejahteraan Rakyat melalui legalitas kerja yang aman.
Menjaga Ekosistem sesuai aturan lingkungan yang berlaku.
Pertemuan ketiga ini ditutup dengan harapan besar agar pemerintah tidak hanya terjebak dalam retorika administratif, sementara di lapangan, kekayaan alam NTB terus dikelola tanpa kendali. Kini bola panas ada di tangan Pemprov—apakah akan memilih gerak cepat yang terukur, atau membiarkan “jamur” tambang ilegal terus merusak tatanan?















