banner 728x250

KOALISI PEMUDA AKSI JILID 4 DINAS PUPR : tetap Konsisten pada tuntutan dan Desak PUPR Blacklist Kontraktor Nakal Di NTB

Mataram – 05 februari 2026- Mahasiswa yang tergabung dalama Koalisi Pemuda Nusa Tenggara Barat Masih konsisten pada tuntutan meraka dan melayangkan tuntutan keras terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dinas tersebut dinilai gagal dalam menjalankan fungsi pengawasan teknis dan pengendalian kontraktor, yang berakibat pada mangkraknya proyek strategis dan rendahnya kualitas infrastruktur di lapangan.

Dalam pernyataan sikap yang diterima media, terdapat tiga kasus besar yang menjadi tuntutan konsisten dan sorotan utama yaitu proyek jalan Lenangguar–Lunyuk, Jembatan Mekar Sari, dan ruas jalan Tambak–Poto Tano.

Pada kasus Jalan Lenangguar–Lunyuk, massa menilai Dinas PUPR NTB telah melakukan pembiaran hingga proyek tersebut mangkrak. Mereka menuntut PT AJP selaku kontraktor segera masuk dalam daftar hitam (blacklist) dan meminta audit teknis independen untuk memeriksa volume pekerjaan serta kualitas material yang telah digunakan.

“Proyek gagal bukan musibah, tapi hasil dari kelalaian dan lemahnya pengawasan.

Dan kami juga mempertanyakan progres dari masa adendum yg sudah diberikan (jika adendum nya sudah berjalan 30 hari lebih kemudian progres pengerjaan proyek nya baru 5%dari masa adendum, apakah layak, apakah masih pantas di percaya,segera blacklist PT.AJP , panggil PPK, Kontraktor pengawas nya , kalau perlu Audit , jangan sampai kemudian ada dugaan korupsi anggaran ” Ujar Lalu zui ( KORLAP)

Sedangkan Kordum Aksi ( Rasyid) mengkecam Dinas PUPR NTB atas ketidak beranian mereka dalam menemui masa aksi

” Kami dari Koalisi pemuda sudah melakukan aksi sampai Jilid 4 dan masih konsisten menyampaikan tuntutan yang sama, akan tetapi para pemangku kebijakan Di PUPR ini seperti PLT KADIS , SEKDIS ataupun pejabat yang bertanggung jawab dalam setiap proyek, tidak pernah berani menemui masa aksi” Ucap Rasyid dengan Tegas

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Provinsi NTB belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan tersebut. Masyarakat berharap ada langkah konkret dari pemerintah daerah agar anggaran rakyat tidak terbuang sia-sia pada proyek yang tidak fungsional.