banner 728x250

Diduga Korup dan Gagal Konstruksi, Koalisi Rakyat NTB Gedor Kejati Usut Proyek Jalan Rp 1,5 Miliar di Lombok Timur

 

MATARAM, 21 Mei 2026 – Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat NTB menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat, Kamis (21/5). Dalam aksinya, massa membawa laporan pengaduan resmi dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi serta gagal konstruksi pada proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Lombok Timur.

Proyek yang disorot tajam adalah Pembangunan/Peningkatan Jalan Dusun Kuang Renga Trans yang berlokasi di Desa Puncak Jeringo, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur. Proyek yang menelan anggaran daerah tahun 2025 sebesar Rp 1.500.000.000,- (Satu Miliar Lima Ratus Juta Rupiah) tersebut dinilai dikerjakan asal-asalan dan sarat akan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Koordinator Umum (Kordum) Aksi, Rasyid F, dalam orasinya menyampaikan bahwa berdasarkan investigasi lapangan dan aduan masyarakat, proyek yang belum genap berusia satu tahun tersebut saat ini kondisinya sudah hancur lebur.

“Uang rakyat senilai 1,5 miliar rupiah menguap begitu saja tanpa asas manfaat. Jalan baru seumur jagung sudah rusak parah. Ini bukti nyata adanya indikasi kuat pengurangan kualitas bahan dan manipulasi spesifikasi teknik demi meraup keuntungan sepihak!” tegas Rasyid di atas mobil komando.

Temuan Fatal di Lapangan

Selain kerusakan dini pada struktur jalan, Koalisi Rakyat NTB juga membeberkan sejumlah temuan fatal lainnya, antara lain:

Kualitas Talud yang Buruk: Sebagian besar bangunan talud penahan jalan tidak dilakukan pengacian atau finishing semen mortar yang layak. Akibatnya, struktur talud menjadi sangat rapuh, rentan jebol, dan mengancam keselamatan para pengguna jalan.

Potensi Kerugian Negara: Buruknya hasil pengerjaan fisik ini dinilai telah memicu potensi kerugian keuangan daerah/negara yang cukup besar karena infrastruktur tidak dapat digunakan dalam jangka panjang.

Atas dasar temuan tersebut, Koalisi Rakyat NTB secara resmi menyerahkan laporan pengaduan kepada Kejati NTB dengan membidik dua pihak utama selaku terlapor, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) selaku pengawas kontrak, dan Pelaksana Proyek (Kontraktor/Pihak Ketiga) selaku penanggung jawab fisik lapangan.

Tuntutan Sikap Koalisi Rakyat NTB

Didampingi oleh Korlap Aksi (Renggo WAS, Zui Ardi, dan Rio), Koalisi Rakyat NTB menyatakan sikap tegas dan menuntut Kepala Kejati NTB beserta jajaran untuk:

Panggil dan Periksa Segera: Memanggil dan memeriksa PPK serta kontraktor pelaksana proyek tanpa tebang pilih, serta menurunkan tim ahli untuk melakukan audit investigasi teknis di lapangan.

Proses Hukum Transparan: Menindak tegas seluruh oknum yang terlibat dalam praktik rasuah ini secara transparan demi memberikan efek jera dan menyelamatkan uang negara.

Koalisi Rakyat NTB menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi terwujudnya pembangunan daerah NTB yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.