Mataram- Gelombang protes terkait aliran dana Pokir (Pokok-Pokok Pikiran) “siluman” dan BTT setengah Triliun tetap menjadi sorotan Konsisten dan memanas.
Memasuki aksi jilid ke-5, massa yang tergabung dalam Koalisi Pemuda NTB menggelar aksi teatrikal unik dengan pose “Tutup Telinga” di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Senin (9/2).
Pose tersebut merupakan sindiran keras bagi para penegak hukum yang dianggap lamban dan seolah tuli terhadap aspirasi rakyat dalam menuntaskan skandal korupsi yang menggurita di Bumi Gora.
Koalisi Pemuda NTB menegaskan bahwa pengusutan kasus ini tidak boleh berhenti di permukaan. Mereka mendesak Kejati NTB untuk segera menelusuri aliran dana yang diduga mengalir ke berbagai pihak dan segera menetapkan tersangka baru.
“Kami bosan dengan janji. Pose tutup telinga ini adalah cerminan kekecewaan kami kepada Kejati NTB. Jangan sampai aparat penegak hukum justru ikut ‘tutup telinga’ saat uang rakyat dirampok oleh mafia anggaran,” teriak rasyid dalam orasinya.
Poin utama dalam aksi kali ini adalah desakan untuk memeriksa pimpinan tertinggi di NTB. Massa mendesak Kejati NTB untuk:
Panggil dan Periksa Gubernur NTB: Koalisi Pemuda NTB menduga kuat adanya keterlibatan Gubernur sebagai aktor intelektual di balik skema dana Pokir siluman tersebut.
Kejar Aliran Dana: Meminta jaksa penyidik menelusuri setiap rupiah yang keluar dari pos anggaran tersebut, yang diduga kuat mengalir ke kantong-kantong oknum pejabat dan kroninya.
Transparansi Kasus: Meminta Kejati NTB tidak tebang pilih dan berani membongkar konspirasi besar ini meskipun melibatkan petinggi daerah.
Koalisi Pemuda NTB menyatakan tidak akan berhenti melakukan aksi hingga ada titik terang secara hukum. Mereka menilai, jika aktor intelektual tidak tersentuh, maka penegakan hukum di NTB dianggap gagal dan mati.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada progres nyata, kami pastikan aksi jilid berikutnya akan membawa massa yang lebih besar. Kami akan terus ‘berisik’ sampai Kejati benar-benar membuka telinganya untuk keadilan,” tegas Lalu Zui ( Korlap)















